PENYELUNDUPAN SABU DENGAN CARA DITELAN
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Okto Iriyanto (kanan) memperlihatkan tiga orang pelaku dan barang bukti sabu yang dikemas berbentuk kapsul pada media saat gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/8). Bea dan Cukai Bandara Soetta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang akan masuk ke Indonesia, sabu senilai 3,5 miliar tersebut dibawa oleh tiga orang warga negara Afrika Barat dengan cara ditelan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/pd/14
Foto Terkait