PEMUSNAHAN GANJA SITAAN

  • 28 Agustus 2014 18:15 WIB
Empat orang tersangka pengedar menyaksikan pemusnahan ganja kering sitaan di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/8). Polsek Balaraja melaksanakan pemusnahan sebanyak 50 Kg ganja kering hasil kegiatan cipta kondisi. ANTARA FOTO/Aditya/ Bal/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5032x3344
Ukuran Berkas
940.83 KB
Disiarkan
28/08/2014 18:15 WIB
Fotografer
Aditya
Editor