PEMUSNAHAN GANJA SITAAN
Empat orang tersangka pengedar menyaksikan pemusnahan ganja kering sitaan di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/8). Polsek Balaraja melaksanakan pemusnahan sebanyak 50 Kg ganja kering hasil kegiatan cipta kondisi. ANTARA FOTO/Aditya/ Bal/ed/pd/14
Foto Terkait