PRODUK KECANTIKAN SALAHI IZIN EDAR
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru memperlihatkan sejumlah produk kecantikan dan obat tradisional yang menyalahi izin edar di Kantor Balai Besar POM Pekanbaru, Riau, Jumat (29/8). Produk kecantikan dan obat tradisional yang bernilai hingga Rp. 800 juta itu disita dari gudang penyimpanan di Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Asf/Spt/14.
Foto Terkait