PRODUK KECANTIKAN SALAHI IZIN EDAR

  • 29 Agustus 2014 14:35 WIB
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru memperlihatkan sejumlah produk kecantikan dan obat tradisional yang menyalahi izin edar di Kantor Balai Besar POM Pekanbaru, Riau, Jumat (29/8). Produk kecantikan dan obat tradisional yang bernilai hingga Rp. 800 juta itu disita dari gudang penyimpanan di Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2953x1969
Ukuran Berkas
980.16 KB
Disiarkan
29/08/2014 14:35 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor