PUSAT PERBELANJAAN DITUTUP.

  • 31 Agustus 2014 18:30 WIB
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor menutup pintu masuk pusat perbelanjaan di jalan raya Dramaga, Bogor, Jabar, Minggu (31/8). Pusat perbelanjaan yang baru dibuka pada Jum'at (29/8) tersebut ditutup oleh Walikota Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor karena melanggar aturan karena belum melengkapi surat perijinan dan menyelesaikan kewajiban persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Lalu Lintas seperti pembuatan jalur khusus angkutan untuk mengurangi kemacetan jalan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ss/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
263.77 KB
Disiarkan
31/08/2014 18:30 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor