PUSAT PERBELANJAAN DITUTUP.
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor menutup pintu masuk pusat perbelanjaan di jalan raya Dramaga, Bogor, Jabar, Minggu (31/8). Pusat perbelanjaan yang baru dibuka pada Jum'at (29/8) tersebut ditutup oleh Walikota Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor karena melanggar aturan karena belum melengkapi surat perijinan dan menyelesaikan kewajiban persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Lalu Lintas seperti pembuatan jalur khusus angkutan untuk mengurangi kemacetan jalan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ss/ama/14
Foto Terkait