DANA BI
JAKARTA, 15/9 - KETERANGAN SAKSI. Mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong (kanan) berjalan menuju ruang sidang diikuti mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak (kiri) dalam agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Khusus Tipikor, Jakarta, Senin (15/9). Keduanya dituduh menyalurkan dana aliran BI total sebesar Rp100 milyar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/08.
Foto Terkait