TIPIKOR - Tengku Azmun Jaafar
JAKARTA, 16/9 - VONIS 11 TAHUN. Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar mengikuti sidang pembacaan vonis dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (16/9). Tengku Azmun Jaafar divonis 11 tahun penjara oleh Majelis Hakim dan denda sebesar Rp500 juta. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/mes/08.
Foto Terkait