PUSAT PERBELANJAAN GIANT DISEGEL

  • 1 September 2014 14:30
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan bangunan pusat perbelanjaan Giant Ekstra di Jalan Raya Dramaga, Bogor, Jabar, Senin (1/9). Penyegelan pusat perbelanjaan tersebut dilakukan karena telah melanggar Perda No.7/Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Perda No.5/Tahun 2009 tentang Pendaftaran Perizinan di Bidang Perindustrian dan Perdagangan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Asf/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1330
Ukuran Berkas
469.5 KB
Disiarkan
01/09/2014 14:30 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor