UJI PILKADA SECARA LANGSUNG

  • 3 September 2014 14:10
Para Hakim Konstitusi (dari kiri) Maria Farida Indrati, Patrialis Akbar, Wahiduddin Adams, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, dan Muhammad Alim bersiap melakukan sidang pengujian UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah [Pasal 56 ayat (1)], dan Pengujian UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum [Pasal 1 angka 4] di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/9). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan DPR tersebut ditunda hingga 25 September 2014 karena belum siapnya pemerintah dan tidak hadirnya perwakilan DPR. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2115
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
03/09/2014 14:10 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor