Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
JAKARTA, 17/9 - SIKAP KPPU. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syamsul Maarif (kiri) melayani permintaan siaran live oleh sebuah stasiun televisi swasta seputar penangkapan anggota KPPU M Iqbal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (17/9). Ketua KPPU menyatakan selain melimpahkan tugas perkara yang ditangani M Iqbal kepada komisioner lainya, pihaknya juga mempersilakan KPK untuk menangani kasus tersebut secara tuntas. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/nz/08.
Foto Terkait