PEMBAHASAN RUU PEMILUKADA

  • 5 September 2014 19:00 WIB
Pakar Komunikasi Politik Firdaus Muhammad (kedua kanan) bersama Caleg DPR terpilih Partai Nasdem Muchtar Luthfi (dari kiri-kanan), Mantan Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah, serta Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memaparkan regulasi RUU Pemilukada dalam diskusi Perspektif Indonesia, di Jakarta, Jumat (5/9). Mereka menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan meminta DPR agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Pilkada, karena tidak sesuai dengan nilai demokrasi langsung. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
05/09/2014 19:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor