PEMBAHASAN RUU PEMILUKADA
Pakar Komunikasi Politik Firdaus Muhammad (kedua kanan) bersama Caleg DPR terpilih Partai Nasdem Muchtar Luthfi (dari kiri-kanan), Mantan Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah, serta Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memaparkan regulasi RUU Pemilukada dalam diskusi Perspektif Indonesia, di Jakarta, Jumat (5/9). Mereka menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan meminta DPR agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Pilkada, karena tidak sesuai dengan nilai demokrasi langsung. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14.
Foto Terkait