SIDANG KORUPSI TALUD BIAK

  • 8 September 2014 17:15 WIB
Terdakwa dugaan suap terkait proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut di Biak Numfor yang juga Bupati Biak Numfor non aktif Yesaya Sombuk (kiri) mendengarkan keterangan saksi ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/9). JPU menghadirkan tiga saksi untuk memperdengarkan rekaman pembicaraan permintaan uang tambahan sebesar Rp. 350 juta oleh terdakwa kepada Teddy Renyut guna melunasi hutang yang digunakan untuk pilkada. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3377x2156
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
08/09/2014 17:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor