KASUS UANG PALSU PASURUAN
Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama (kedua kanan) di dampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Agus I. Supriyatno (kanan) menunjukan barang bukti uang palsu dan dua tersangka pengedarnya di Polres Pasuruan, Bangil, Pasuruan, Jatim, Senin (8/9). Dalam kasus itu polisi berhasil menyita uang palsu sebanyak 200 lembar pecahan serataus ribu rupiah. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/ss/Spt/14.
Foto Terkait