KASUS UANG PALSU PASURUAN

  • 8 September 2014 17:40 WIB
Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama (kedua kanan) di dampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Agus I. Supriyatno (kanan) menunjukan barang bukti uang palsu dan dua tersangka pengedarnya di Polres Pasuruan, Bangil, Pasuruan, Jatim, Senin (8/9). Dalam kasus itu polisi berhasil menyita uang palsu sebanyak 200 lembar pecahan serataus ribu rupiah. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/ss/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4137x3025
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
08/09/2014 17:40 WIB
Fotografer
Adhitya Hendra
Editor