UJI UU MD3
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kanan) dan Hakim Konstitusi Muhammad Alim (kiri) memimpin sidang uji materi UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) dengan agenda perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (10/9). PDI Perjuangan meminta MK untuk mempercepat putusan gugatan uji materi UU MD3 sebelum pelantikan anggota dan Ketua DPR baru pada 1 Oktober 2014 terkait gugatan dalam pemilihan pemangku jabatan di perlemen yang dilakukan secara langsung dan tidak lagi sesuai dengan perolehan kursi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/14
Foto Terkait