TANGKAPAN KAYU ILEGAL

  • 11 September 2014 16:50 WIB
Aparat keamanan membongkar hasil tangkapan kayu berkelas tanpa dokumen yang terjaring razia di kawasan Muara Batu, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (11/9). Polisi menjerat MN (37) pemilik dua ton kayu hasil Illegal logging rambahan hutan produktif di pedalaman Sawang Aceh Utara dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan hukuman lima tahun kurungan. ANTARA FOTO/Rahmad/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
729.56 KB
Disiarkan
11/09/2014 16:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor