GERAKAN MUHAMMADIYAH DAN KONSTITUSIONALISME
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (kanan) bersama Pengamat Hukum Univ. Muhammadiyah Surakarta Aidul Fitriciada Azhari (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Gerakan Muhammadiyah dan Konstitusionalisme, Jakarta, Jumat (12/9). Muhammadiyah patut diberikan apresiasi atas kontribusi dalam pembentukan hukum dasar dan konstitusi di Indonesia seperti peranan tokoh Muhammadiyah KH Tubagus Hadikusumo. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/nz/14
Foto Terkait