TIPIKOR - AL AMIN
JAKARTA, 19/9 - KEBERATAN DITOLAK. Anggota Komisi III DPR Al Amien Nur Nasution meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (19/9). Dalam putusan sela Majelis Hakim menolak keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang Kabupaten Banyuasin dan Pulau Bintan Kabupaten Bintan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/08.
Foto Terkait