KASUS PROYEK TANGGUL LAUT BIAK
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Biak Numfor, Teddy Renyut menjadi saksi untuk terdakwa dalam kasus yang sama, Yesaya Sombuk dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (15/9). Dalam sidang itu Teddy mengakui membayari tiket perjalanan Menteri PDT Helmi Faishal dan istri ke luar negeri sebesar Rp. 290 juta. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Asf/Spt/14.
Foto Terkait