KASUS PROYEK TANGGUL LAUT BIAK

  • 15 September 2014 14:15 WIB
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Biak Numfor, Teddy Renyut menjadi saksi untuk terdakwa dalam kasus yang sama, Yesaya Sombuk dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (15/9). Dalam sidang itu Teddy mengakui membayari tiket perjalanan Menteri PDT Helmi Faishal dan istri ke luar negeri sebesar Rp. 290 juta. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2014x3000
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
15/09/2014 14:15 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor