JARINGAN NARKOBA DI LINGKUP DJ
Barang bukti kasus narkoba yang melibatkan pelaku berprofesi disk jockey (DJ) diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (15/9). Dua orang DJ yakni G dan S ditangkap petugas BNN pada Jumat, 12 September 2014 di kawasan Mangga Besar Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 28,25 gram beserta bong, ponsel dan tabungan karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika khususnya di klub hiburan malam. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/14.
Foto Terkait