Sidang Pembacaan Tuntutan Akuang

  • 14 Mei 2007 17:35 WIB
TANGERANG, 14/5 - PEMBACAAN TUNTUTAN. Terdakwa pemilik 955 kilogram shabu-shabu, Samin Iwan alias Akuang, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin (14/5). Dalam persidangan yang mengagendakan pembacaan tuntutan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Akwang dengan hukuman 20 tahun penjara. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/nz/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1432x2048
Ukuran Berkas
255.18 KB
Disiarkan
14/05/2007 17:35 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor