HUKUMAN DISIPLIN ANGGOTA TNI
Seorang anggota Kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0809 Kediri berpangkat Sersan Kepala (kanan) yang masih dalam proses menerima hukuman disiplin anggota TNI saat berdzikir dan berdoa di Mushala Kantor Kodim 0809 Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/9). Kodim 0809 Kediri memberlakukan sanksi hukuman 21 hari penjara serta hukuman tambahan berupa hukuman mengurus mushala dan mengaji yang diberlakukan bagi para tentara yang melanggar disiplin tugas TNI. Menurut Komandan Kodim 0809 Kediri, Letkol Inf Heriyadi, hukuman tersebut diberikan sebagai sanksi moral yang bertujuan untuk memberikan efek jera pada pelaku sekaligus contoh bagi anggota tentara lainnya. ANTARA FOTO/ Rudi Mulya/ss/pd/14
Foto Terkait