USUT KORUPSI APBD

  • 16 September 2014 19:10 WIB
Sejumlah penyidik dari Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten mengusut kasus korupsi APBD Banten 2013 dengan menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, di Jalan Bayangkara, Serang, Banten, Senin (15/9) malam. Tim penyidik mengamankan berkas-berkas dari ruang Sekretaris DBMTR terkait kasus dugaan korupsi Jembatan Kedaung, Kota Tangerang senilai Rp23,42 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2313
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
16/09/2014 19:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor