KAPOLDA KALBAR

  • 16 September 2014 20:00 WIB
Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto memaparkan hasil penanganan kasus dua anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polis Di Raja Malaysia (PDRM) saat pertemuan dengan Kompolnas, di Mapolda Kalbar, Selasa (16/9). Arief Sulistyanto menyatakan, pada Senin (15/9) Polda Kalbar telah menyerahkan berkas perkara tersangka AKBP Idha Endri Prastiono ke Kejaksaan Tinggi Kalbar terkait tindak pidana korupsi dan penggelapan barang bukti sabu-sabu. Sementara AKP MH Harahap mendapatkan sanksi pelanggaran disiplin karena berangkat ke Kuching, Malaysia tanpa seijin atasannya. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2002
Ukuran Berkas
1015.55 KB
Disiarkan
16/09/2014 20:00 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor