PEREDARAN UANG PALSU

  • 17 September 2014 13:20 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hari Utomo (kanan) bersama Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan tersangka pengedar saat gelar kasus peredaran uang palsu di Mapolresta Denpasar, Bali, Rabu (17/9). Polisi menyita ratusan lembar uang palsu, printer beserta peralatan cetak serta menangkap 3 anggota sindikat pengedar uang palsu yang diperkirakan telah beraksi sejak tahun 2012 dengan daerah sasaran Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Asf/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
17/09/2014 13:20 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor