PEMUSNAHAN EKSTASI NUNUKAN
Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan (kedua kanan), Dandim 0911/Nunukan, Letkol Inf Putra Widiastawa (ketiga dari kiri), Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat (keempat dari kiri) memegang narkoba jenis ekstasi sebelum dimusnahkan di Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (17/9). Pemusnahan 1.941 butir ekstasi dari Malaysia dengan tersangka N alias Ati (kedua kanan) yang ditangkap pada Agustus 2014 di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan. ANTARA FOTO/M Rusman/Asf/14.
Foto Terkait