PUTRA RATU ATUT DIPERIKSA KPK

  • 17 September 2014 18:15 WIB
Putra Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/9). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut sebagai tersangka dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku Komisaris Utama PT BPP (Bali Pacific Pragama). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2101
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
17/09/2014 18:15 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor