ANAS SIAP BACAKAN PEMBELAAN

  • 18 September 2014 16:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Anas Urbaningrum (tengah) didampingi pendukungnya dari Pergerakan Indonesia bersiap menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9). Pledoi tersebut merupakan tanggapan Anas atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yaitu 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2031
Ukuran Berkas
971.41 KB
Disiarkan
18/09/2014 16:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor