KETERANGAN DITJENPAS
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Handoyo Sudrajat (kiri) bersama Direktur Binapiyantah Ditjenpas Imam Suyudi (tengah) dan Direktur Infokom Ditjenpas Ibnu Chuldun bersiap melakukan jumpa pers di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (18/9). Mereka menyatakan akan melakukan penelitian mendalam pada remisi sakit berkepanjangan terpidana kasus suap Anggodo Widjojo yang mengajukan pembebasan bersyarat. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/14.
Foto Terkait