KETERANGAN DITJENPAS

  • 18 September 2014 20:50 WIB
Direktur Binapiyantah Ditjenpas Imam Suyudi (kiri) dan Direktur Infokom Ditjenpas Ibnu Chuldun bersiap melakukan jumpa pers di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (18/9). Mereka menyatakan akan melakukan penelitian mendalam pada remisi sakit berkepanjangan terpidana kasus suap Anggodo Widjojo yang mengajukan pembebasan bersyarat. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2030
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
18/09/2014 20:50 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor