EVALUASI RPP GAMBUT REVISI RPP GAMBUT -

  • 19 September 2014 19:25 WIB
Ketua bidang Produksi Hutan Tanaman Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Rusli Tan dan Sekjen Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) Suwardi (kiri) usai diskusi RPP GAMBUT : Quo Vadis Pengelolaan Ekosistem Gambut yang digelar Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Jakarta, Jumat (19/9). Pemerintah wajib mengevaluasi RPP Gambut karena mengganggu iklim investasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja, disamping industri kehutanan juga diperkirakan akan merugi sekitar Rp 103 Triliun jika aturan tersebut dipaksakan diterbitkan. ANTARA FOTO/ho/Susilo/ama/14.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
1600x1033
Ukuran Berkas
576.73 KB
Disiarkan
19/09/2014 19:25 WIB
Fotografer
Susilo
Editor