KOIN PENGADILAN HAM AD-HOC

  • 20 September 2014 18:25
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Muhammad Daud Beureueh (kanan) didampingi keluarga korban Mei 98 Ruyati (kedua kiri), Keluarga Korban peristiwa 65 Tumiso (kedua kanan) serta perwakilan aktivis mahasiswa UI memasukkan koin untuk pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc, di Jakarta, Sabtu (20/9). Penggalaangan Koin tersebut sebagai langkah mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2063
Ukuran Berkas
944.82 KB
Disiarkan
20/09/2014 18:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor