KOIN PENGADILAN HAM AD-HOC

  • 20 September 2014 18:25 WIB
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Muhammad Daud Beureueh (kiri) didampingi keluarga korban Mei 98 Ruyati (tengah), Keluarga Korban peristiwa 65 Tumiso (kanan) memaparkan aksi penggalangan koin untuk pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc, di Jakarta, Sabtu (20/9). Penggalaangan Koin tersebut sebagai langkah mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2046
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
20/09/2014 18:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor