KORUPSI TANGGUL LAUT
Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut (kiri) mendengarkan keterangan saksi Staf Khusus Menteri PDT Sabilillah Ardi (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/9). Sabilillah Ardi membantah ada perjalanan dinas Menteri PDT Helmy Faishal Zaini yang dibiayai oleh terdakwa Teddy Renyut terkait kasus korupsi Proyek Pembangunan Rekonstruksi Tanggul Laut di Kementerian PDT. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ss/ama/14.
Foto Terkait