RAZIA KHALWAT

  • 22 September 2014 16:50 WIB
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Dinas Syariat Islam memeriksa pasangan non muhrim yang duduk bersama di lokasi wisata tepi sungai Krueng Aceh, Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (22/9). Dalam upaya menegakkan Syariat Islam, petugas Wilayatul Hisbah (WH) di daerah itu dengan gencar melakukan penertiban di sejumlah lokasi wisata, terutama bagi pengunjung muda-mudi yang bukan muhrim tapi berduaan di tempat sepi, dapat dikenakan pelanggaran khalwat dengan hukuman cambuk. ANTARA FOTO/Ampelsa/ss/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
22/09/2014 16:50 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor