SIDANG KORUPSI BUPATI BOGOR

  • 25 September 2014 13:10 WIB
Terdakwa mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/9). Dalam surat dakwaan, Rahmat Yasin dijerat dengan pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam perkara dugaan suap tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri sebesar Rp 4,5 miliar. FOTO/Agus Bebeng/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
673.93 KB
Disiarkan
25/09/2014 13:10 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor