ASURANSI MELALUI HANDPHONE
Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi (kiri), Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede (tengah) dan Direktur Asuransi Umum Mega Lukman Siregar (kanan) berfoto seusai penandatanganan kerjasama distribusi asuransi mikro kecelakaan diri di Jakarta, Kamis (25/9). PT XL Axiata Tbk dan PT Asuransi Umum Mega membuat produk asuransi 'Mega-XL Proteksi Diri' yang bersifat yang memungkinkan seseorang bisa menjadi peserta asuransi dan memperoleh jaminan asuransi lewat telepon genggamnya (handphone/HP) yakni dengan besarnya premi Rp3.300 per bulan dan langsung memperoleh pertanggungan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan hingga Rp 20 juta. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/14.
Foto Terkait