PERAMPOKAN BRANKAS UANG
Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali (kedua kanan) menjelaskan tentang kronolgi aksi kejahatan delapan anggota komplotan perampok yang mengincar brankas penyimpan uang milik sejumlah perusahaan, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (25/9). Para pelaku telah melakukan aksi perampokan di tujuh lokasi di sejumlah kota di Jateng dengan modus mendatangi kantor perusahaan yang sudah diincar kemudian mengikat satpamnya. Selama tujuh kali beraksi komplotan tersebut telah menggasak uang hingga Rp. 580 juta. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/mes/14.
Foto Terkait