PERAMPOKAN BRANKAS UANG
Sejumlah tersangkai kasus perampokan brankas penyimpan uang milik sejumlah perusahaan berdiri berjajar saat gelar perkara di Mapolda Jateng, di Semarang, Kamis (25/9). Para pelaku telah melakukan aksi perampokan di tujuh lokasi di sejumlah kota di Jateng dengan modus mendatangi kantor perusahaan yang sudah diincar kemudian mengikat satpamnya. Selama tujuh kali beraksi komplotan tersebut telah menggasak uang hingga Rp. 580 juta. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/mes/14.
Foto Terkait