SABU DI KOSMETIK
Panit Satu Subdit II Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKP Gunarto (kanan) menunjukkan barang bukti sabu yang dikemas didalam ban sepeda anak saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/9). Selain itu juga Bea Cukai berhasil menggalkan penyeludupan sabu dengan cara yang lain dengan total estimasi penyelundupan sabu senilai 12 Miliar Rupiah. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/pd/14
Foto Terkait