UNGKAP PENYELEWENGAN SOLAR BERSUBSIDI

  • 25 September 2014 19:10 WIB
Sejumlah barang bukti penyelewengan solar bersubsidi berupa truk tangki, mobil sedan modifikasi, tangki penampung dan mesin pompa diamankan di Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Kamis (25/9). Menurut Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari, kepolisian saat ini memprioritaskan pembersihan terhadap penyelewengan BBM, perjudian dan narkoba di wilayahnya, dalam seminggu terakhir, setidaknya dua gudang penimbunan solar dan sejumlah arena perjudian telah digerebek dan sedang diproses hukum. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1362
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
25/09/2014 19:10 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor