KASUS OTT GUBERNUR RIAU

  • 26 September 2014 17:45 WIB
Petugas penyidik memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS dan dollar Singapura yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9). KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pecahan uang dolar Singapura, Dolar AS dan Rupiah yang jumlah keseluruhannya kurang lebih mencapai Rp 2,5 miliar serta satu unit mobil dinas dengan nomor polisi BM1445 TP. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2236x3000
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
26/09/2014 17:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor