BKSDA AMANKAN PEMBURU SATWA DILINDUNGI

  • 27 September 2014 15:30
Dua tersangka berinisial D dan F serta barang bukti satwa dilindungi yang telah dipotong ketika Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSD) Sulut gelar kasus di kantor polisi kehutanan, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (27/9). Penangkapan yang dilakukan di daerah Bolamongondo Utara itu mengamankan dua tersangka dan barang bukti berupa satu ekor kucing hutan, satu ekor ular Phyton, 15 ekor kera hitam yang tiga diantaranya dalam keadaan hidup serta alat pemotong kayu. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/Koz/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
27/09/2014 15:30 WIB
Fotografer
Fiqman Sunandar
Editor