REKAPITULASI PASCA PUTUSAN MK

  • 28 September 2014 14:25 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kedua kanan) didampingi Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9). KPU menggelar rapat pleno untuk mengesahkan rekapitulasi hasil pemilihan ulang di 15 kecamatan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, rekapitulasi ulang di tiga kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Sulsel serta perhitungan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Tual, Maluku sesuai putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3643x2424
Ukuran Berkas
923.07 KB
Disiarkan
28/09/2014 14:25 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor