PEMERIKSAAN TERDAKWA
JAKARTA, 24/9 - PEMERIKSAAN TERDAKWA. Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah meninggalkan ruangan usai sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9). Burhanuddin dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum tentang mekanisme aliran dana BI ke anggota DPR RI. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/pd/08.
Foto Terkait