DISKUSI PERPU PILKADA

  • 2 Oktober 2014 16:00 WIB
Para Pakar Tata Negara dari Universitas Indonesia Refly Harun (kiri), Saldi Isra dari Universitas Andalas (kedua kiri), Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gajah Mada (tengah) dan Koordinator LSM LIMA Ray Rangkuti (kanan) dalam Diskusi "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pilkada SBY; Solusi atau Jebakan?" yang digelar di Jakarta, Kamis (2/10). Dalam diskusi ini, dijelaskan pentingnya penerbitan Perpu Pilkada oleh presiden untuk mengamankan rakyat. ANTARA FOTO/OJT/Hendrina Dian Kandipi/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
02/10/2014 16:00 WIB
Fotografer
Hendrina Dian Kandipi
Editor