DISKUSI PERPU PILKADA
Para Pakar Tata Negara dari Universitas Indonesia Refly Harun (kiri), Saldi Isra dari Universitas Andalas (kedua kiri), Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gajah Mada (tengah) dan Koordinator LSM LIMA Ray Rangkuti (kanan) dalam Diskusi "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pilkada SBY; Solusi atau Jebakan?" yang digelar di Jakarta, Kamis (2/10). Dalam diskusi ini, dijelaskan pentingnya penerbitan Perpu Pilkada oleh presiden untuk mengamankan rakyat. ANTARA FOTO/OJT/Hendrina Dian Kandipi/ama/14
Foto Terkait