BURUH TUNTUT PENGANGKATAN
Buruh dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta dan multi nasional menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/10). Mereka meminta pemerintah Aceh memperjuangkan hak buruh agar diangkat menjadi pegawai tetap dan menghentikan praktek pemotongan upah oleh perusahaan BUMN, sedangkan perusahaan asing agar mematuhi undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. ANTARA FOTO/Ampelsa/Asf/ama/14.
Foto Terkait