BATALKAN PILKADA TAK LANGSUNG
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) memimpin rapat terbatas kabinet yang membahas masalah Perppu Pilkada dan Perppu Pemda di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10) malam. Presiden menyatakan telah menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang telah disahkan DPR. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Asf/pd/14.
Foto Terkait