BATALKAN PILKADA TAK LANGSUNG

  • 2 Oktober 2014 22:50 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri) didampingi Wapres Boediono (kanan) memimpin rapat terbatas kabinet yang membahas masalah Perppu Pilkada dan Perppu Pemda di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10) malam. Presiden menyatakan telah menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang telah disahkan DPR. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3336x2188
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
02/10/2014 22:50 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor