PRESIDEN TERBITKAN PERPPU

  • 2 Oktober 2014 23:00 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) tengah memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna membahas Perppu Pilkada di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10) malam. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang disahkan DPR. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2488x1716
Ukuran Berkas
1005.79 KB
Disiarkan
02/10/2014 23:00 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor