PRESIDEN TERBITKAN PERPPU
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) didampingi Komisoner KPU Juri Adiantoro (kiri) memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna membahas Perppu Pilkada di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10) malam. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang disahkan DPR. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Asf/pd/14.
Foto Terkait