PRESIDEN TERBITKAN PERPPU

  • 2 Oktober 2014 23:00 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) didampingi Komisoner KPU Juri Adiantoro (kiri) memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna membahas Perppu Pilkada di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10) malam. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang disahkan DPR. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3680x2608
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
02/10/2014 23:00 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor